Pengadilan Karnataka India Putuskan Larangan Memakai Jilbab di Kelas

Pengadilan Karnataka India Putuskan Larangan Memakai Jilbab di Kelas

Radarcirebon.com - Pengadilan Karnataka India sudah memutuskan larangan memakai hijab di kelas.

Pemerintah Karnataka India memerintahkan sekolah dan perguruan tinggi dilarang memakai jilbab di kelas.

Pengadilan India telah memutuskan bahwa larangan memakai jilbab di kelas yang menjadi kontroversi selama ini telah sesuai.

Keputusan ini muncul setelah larangan memakai jilbab di kelas menjadi kontroversi di Karnataka dan memicu aksi protes dari siswa Muslim yang dibalas oelh aksi protes siswa Hindu.

BACA JUGA:

\" Kami berpendapat bahwa memakai jilbab oleh perempuan Muslim tidak menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting,\" kata kerua Hakim Pengadillan Tinggi Karnataka, Ritu Raj Awasthi.

Seperti yang dikatakan Awasthi, pemerintah memiliki kekuatan untuk meresepkan pedoman yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang pemerintah tersebut.

Menjelang putusan, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi, memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah potensi masalah.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: